PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 283
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL STRATEGI PERTAHANAN
Seksi Mobilisasi dan Demobilisasi mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan, penyusunan peraturan, pelaksanaan dan fasilitasi, evaluasi dan pelaporan kebijakan di bidang kebijakan pengerahan komponen cadangan dan pendukung dalam mobilisasi dan demobilisasi operasi militer.
