PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 208
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Hukum Internasional terdiri atas: a. Subbagian Hukum Humaniter dan Hak Asasi Manusia; b. Subbagian Hukum Perjanjian Internasional; dan c. Subbagian Hukum Laut dan Dirgantara.
