PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 191
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Biro Peraturan Perundang-Undangan mempunyai tugas melaksanakan koordinasi, perancangan dan pengharmonisasian peraturan perundang-undangan serta dokumentasi dan informasi hukum di lingkungan Kemhan.
