PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 190
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Subbagian Akuntabilitas Kinerja mempunyai tugas melakukan penyiapan koordinasi dan pengelolaan akuntabilitas kinerja di lingkungan Kemhan.
