PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 177
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Kelembagaan dan Analisa Jabatan terdiri atas: a. Subbagian Kelembagaan; b. Subbagian Analisa Jabatan; dan c. Subbagian Tata Usaha Biro.
