PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 175
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Kelembagaan dan Analisa Jabatan mempunyai tugas melaksanakan koordinasi dan penataan kelembagaan dan analisis jabatan di lingkungan Kemhan serta pelaksanaan urusan ketatausahaan dan kerumahtanggaan Biro.
