PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 148
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Hubungan Kemitraan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi dan pelaksanaan hubungan kemitraan serta pelaksanaan urusan ketatausahaan dan kerumahtanggaan Biro.
