PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 131
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Subbagian Penyimpanan dan Pendistribusian mempunyai tugas melakukan penyiapan koordinasi dan pelaksanaan administrasi penyimpanan dan pendistribusian bekal serta pengelolaan bahan bakar minyak dan pelumas Kemhan.
