PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 05 Tahun 2015 tentang PENANGGULANGAN DAMPAK BAHAYA AGENSIA BIOLOGI DARI...
Pasal 4
BAB 2 — DAMPAK BAHAYA AGENSIA BIOLOGI DARI ASPEK KESEHATAN
Agensia biologi merupakan mikroorganisme yang dapat mengakibatkan dampak penyakit menular berpotensi menjadi wabah, berdasarkan bentuk dan sifat organismenya diklasifikasikan sebagai berikut: a. virus; b. rickettsia; c. bakteri; d. fungi atau jamur, dan e. protozoa.
