PERMENHAM
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2025 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Hak...
Pasal 109
pasal.id
Pencabutan Naskah Dinas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 70 huruf n dapat dilakukan karena Naskah Dinas tersebut bertentangan atau tidak sesuai lagi dengan ketentuan peraturan perundang- undangan yang lebih tinggi, sederajat, atau kebijakan yang baru ditetapkan.
