PERMENHAM
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2025 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Hak...
Pasal 108
pasal.id
Perubahan Naskah Dinas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 70 huruf n merupakan kegiatan mengubah bagian tertentu dari Naskah Dinas yang dinyatakan dengan perubahan Naskah Dinas elektronik dan/atau nonelektronik.
