PERMENHAM
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HAK ASASI MANUSIA
Pasal 37
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Biro Keuangan dan Barang Milik Negara terdiri atas: a. Bagian Keuangan; b. Bagian Pengelolaan Barang Milik Negara; c. Subbagian Tata Usaha; dan d. kelompok jabatan fungsional dan pelaksana.
