PERMENHAJIUMRAH
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Haji dan Umrah
Pasal 42
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Hukum mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan, standardisasi dan bimbingan teknis, penyusunan dan harmonisasi peraturan perundang- undangan, evaluasi dan pemberian pendapat hukum, penelaahan kasus dan masalah hukum, dan pemberian advokasi hukum di lingkungan Kementerian serta urusan tata usaha dan rumah tangga biro.
