PERMENHAJIUMRAH
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Haji dan Umrah
Pasal 41
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Biro Hukum dan Kerja Sama terdiri atas: a. Bagian Hukum; b. Bagian Kerja Sama; dan c. jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
