PERMENHAJIUMRAH
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Haji dan Umrah
Pasal 32
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Organisasi dan Fasilitasi Reformasi Birokrasi mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi, evaluasi, fasilitasi, penataan organisasi dan tata laksana, layanan publik, dan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian, serta urusan tata usaha dan rumah tangga biro.
