PERMENHAJIUMRAH
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Haji dan Umrah
Pasal 254
BAB 9 — INSPEKTORAT JENDERAL
Bagian Pengelolaan Hasil Pengawasan dan Pengaduan Masyarakat terdiri atas jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
