PERMENHAJIUMRAH
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Haji dan Umrah
Pasal 123
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL PELAYANAN HAJI
Sekretariat Direktorat Jenderal Pelayanan Haji terdiri atas: a. Bagian Umum dan Barang Milik Negara; dan b. jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
