PERMENHAJIUMRAH
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Haji dan Umrah
Pasal 118
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL PELAYANAN HAJI
Direktorat Jenderal Pelayanan Haji mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pelayanan haji.
