PERMENHAJIUMRAH
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Haji dan Umrah
Pasal 117
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL PELAYANAN HAJI
(1) Direktorat Jenderal Pelayanan Haji berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri. (2) Direktorat Jenderal Pelayanan Haji dipimpin oleh Direktur Jenderal.
