PERMENESDM
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Energi dan...
Pasal 49
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL MINYAK DAN GAS BUMI
Bagian Umum terdiri atas: a. Subbagian Perlengkapan dan Rumah Tangga; dan b. Kelompok Jabatan Fungsional.
