PERMENESDM
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Energi dan...
Pasal 154
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL ENERGI BARU, TERBARUKAN, DAN KONSERVASI ENERGI
Direktorat Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi terdiri atas: a. Subdirektorat Pengawasan dan Evaluasi Pembangunan Infrastruktur Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi; b. Subbagian Tata Usaha; dan c. Kelompok Jabatan Fungsional.
