PERMENESDM
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2020 tentang TATA CARA PENETAPAN PENGGUNA DAN HARGA GAS BUMI...
Pasal 14
Menteri dapat menugaskan Badan Usaha Milik Negara dan/atau afiliasinya yang bergerak dibidang kegiatan usaha Gas Bumi, untuk melaksanakan penyaluran Gas Bumi kepada pengguna Gas Bumi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2).
