PERMENESDM
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2020 tentang TATA CARA PENETAPAN PENGGUNA DAN HARGA GAS BUMI...
Pasal 15
Pengawasan terhadap pelaksanaan penerapan Harga Gas Bumi Tertentu sesuai Peraturan Menteri ini dilakukan oleh Direktur Jenderal, SKK Migas, BPMA, dan Badan Pengatur sesuai dengan kewenangannya.
