PERMENESDM
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2017 tentang KONTRAK BAGI HASIL GROSS SPLIT
Pasal 13
BAB 3 — PENERIMAAN NEGARA DAN KONTRAKTOR
Kontraktor wajib membayar pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perlakuan pajak penghasilan di bidang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.
