PERMENESDM
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2020 tentang TATA CARA PEMBERIAN WILAYAH, PERIZINAN, DAN...
Pasal 77
BAB 6 — HAK, KEWAJIBAN, DAN LARANGAN
Pedoman pelaksanaan: a. permohonan, evaluasi, dan penerbitan IUP Eksplorasi, IUPK Eksplorasi, dan IUP Operasi Produksi untuk penjualan; b. permohonan, evaluasi, penerbitan, dan perpanjangan IUP Operasi Produksi, IUPK Operasi Produksi, IUP Operasi Produksi khusus untuk pengolahan dan/atau pemurnian, IUP Operasi Produksi khusus untuk pengangkutan dan penjualan, dan IUJP; dan c. permohonan, evaluasi, dan persetujuan program kemitraan, ditetapkan dalam Keputusan Menteri.
