PERMENESDM
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2019 tentang PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN DATA MINYAK DAN GAS BUMI
Pasal 40
BAB 7 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Ketentuan mengenai Data sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 9 berlaku secara mutatis mutandis terhadap Data yang diperoleh dari kegiatan Studi Bersama dan pelaksanaan kegiatan pengalihan komitmen kerja pasti di Wilayah Terbuka.
