PERMENESDM
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2019 tentang PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN DATA MINYAK DAN GAS BUMI
Pasal 39
BAB 6 — ALIH MEDIA DAN PEMUSNAHAN DATA
Pemusnahan Data sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 sampai dengan Pasal 38 dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
