PERMENESDM
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2019 tentang PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN DATA MINYAK DAN GAS BUMI
Pasal 24
BAB 4 — PENGELOLAAN DATA
Pengelolaan Data sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 dan Pasal 23 dilakukan sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
