PERMENESDM
PENYELESAIAN PEMBANGUNAN FASILITAS PEMURNIAN MINERAL LOGAM
Pasal 11
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, rekomendasi ekspor yang diterbitkan berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2023 tentang Kelanjutan Pembangunan Fasilitas Pemurnian Mineral Logam di Dalam Negeri tetap berlaku sampai dengan berakhirnya jangka waktu rekomendasi.
