PERMENESDM
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2020 tentang STATUTA POLITEKNIK ENERGI DAN PERTAMBANGAN BANDUNG
Pasal 96
BAB 9 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Keputusan Direktur sebagai pelaksanaan dari Peraturan Menteri ini harus ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun sejak Peraturan Menteri ini diundangkan
