Pasal 28
BAB 4 — SISTEM PENGELOLAAN
(1) Nilai-nilai dasar penyelenggaraan kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi di PEP Bandung mencakup: a. Jujur yaitu Berpikir, berperilaku, bertindak dengan amanah, transparan, penuh integritas, memegang teguh kode etik, dan loyal kepada bangsa dan Negara – patuh terhadap hukum, bertanggungjawab. b. Profesional yaitu Bekerja dengan semangat, cermat, akuntabel, disiplin, akurat, dan tuntas atas dasar kompetensi terbaik dengan penuh tanggung jawab, komitmen yang tinggi, membangun sinergi internal dan eksternal, serta mampu melihat perkembangan jauh ke depan. c. Melayani yaitu Memberikan layanan prima dengan memahami kebutuhan pemangku kepentingan, dilakukan dengan sepenuh hati, proaktif, profesional, simpel, efisien, dan tepat waktu dalam rangka memenuhi kepuasan internal dan publik. d. Inovatif yaitu Berwawasan terbuka, selalu belajar untuk peningkatan diri, memiliki ide baru yang bermanfaat, mampu membuat solusi alternatif dalam pekerjaan untuk mempercepat tercapainya target kinerja. e. Berarti yaitu Menjadi manusia yang memanusiakan manusia, memberi manfaat bagi diri sendiri, orang
lain, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, masyarakat, bangsa dan negara sehingga menjadi teladan, tempat bertanya, mampu memimpin, dan memecahkan masalah. (2) Prinsip penyelenggaraan PEP Bandung terdiri atas: a. akuntabilitas; b. transparansi; c. nirlaba; d. penjaminan mutu; e. efektivitas; dan f. efisiensi.
