PERMENESDM
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2020 tentang STATUTA POLITEKNIK ENERGI DAN PERTAMBANGAN BANDUNG
Pasal 27
BAB 4 — SISTEM PENGELOLAAN
Tujuan PEP Bandung adalah memajukan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, dan teknologi dibidang energi dan sumber daya mineral untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sejalan dengan dinamika masyarakat INDONESIA serta masyarakat dunia, dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, sosial, dan lingkungan melalui kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi.
