PERMENESDM
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2020 tentang STATUTA POLITEKNIK ENERGI DAN PERTAMBANGAN BANDUNG
Pasal 17
BAB 3 — PENYELENGGARAAN TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI
(1) Penerimaan mahasiswa baru PEP Bandung diselenggarakan melalui jalur seleksi penerimaan mahasiswa baru sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (2) Ketentuan lebih lanjut mengenai penerimaan mahasiswa baru sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Keputusan Direktur.
