PERMENESDM
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2020 tentang STATUTA POLITEKNIK ENERGI DAN PERTAMBANGAN BANDUNG
Pasal 16
BAB 3 — PENYELENGGARAAN TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI
Dalam penyelenggaraan pendidikan, PEP Bandung menggunakan bahasa pengantar, terdiri atas: a. Bahasa INDONESIA; dan/atau b. Bahasa Asing.
