PERMENESDM
Peraturan Menteri Nomor 58 Tahun 2017 tentang Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa Pada Kegiatan...
Pasal 26
BAB 6 — SANKSI ADMINISTRATIF
Dalam hal Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Niaga Minyak dan Gas Bumi diberikan sanksi administratif berupa penghentian sementara kegiatan atau pencabutan izin usaha, Menteri MENETAPKAN kebijakan pemenuhan Gas Bumi bagi Konsumen Gas Buminya.
