PERMENESDM
Peraturan Menteri Nomor 57 Tahun 2017 tentang Penerapan Standar Kinerja Energi Minimum dan...
Pasal 14
BAB 2 — PELAKSANAAN PENERAPAN SKEM DAN PENCANTUMAN LABEL TANDA HEMAT ENERGI
(1) Pengiriman produk Peranti Pengkondisi Udara oleh Importir untuk: a. sampel uji sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 huruf c; b. sampel uji untuk SNI Keselamatan; c. pameran; d. penelitian; dan/atau e. keperluan lain dengan tujuan untuk tidak diperdagangkan, tidak memerlukan izin pencantuman Label Tanda Hemat Energi.
