PERMENESDM
Peraturan Menteri Nomor 55 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Energi dan...
Pasal 36
BAB 4 — ESELON, PENGANGKATAN, DAN PEMBERHENTIAN
Direktur, Wakil Direktur, Ketua Senat, Ketua Satuan, Ketua dan Sekretaris Program Studi, dan Kepala Unit merupakan jabatan non eselon.
