PERMENESDM
Peraturan Menteri Nomor 54 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara...
Pasal 23
BAB 7 — KETENTUAN PERALIHAN
Penyampaian LHKASN oleh Pegawai ASN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 merupakan salah satu penilaian dalam menentukan promosi jabatan di Kementerian termasuk Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional dan BPH Migas.
