PERMENESDM
Peraturan Menteri Nomor 51 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Tata Kelola Barang Milik Negara pada...
Pasal 10
BAB 3 — PERENCANAAN KEBUTUHAN DAN PENGADAAN BMN
(1) Dalam rangka efisiensi dan efektivitas pencatatan BMN, SKK Migas bersama dengan PPBMN membangun sistem pelaporan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9, dalam sistem aplikasi yang terpadu. (2) PPBMN melakukan pencatatan seluruh BMN sebagaimana dimaksud pada ayat (1).
