PERMENESDM
PEDOMAN PERJANJIAN JUAL BELI TENAGA LISTRIK
Pasal 33
BAB 2 — POKOK-POKOK PJBL
Penggunaan produk dalam negeri untuk pembangkit tenaga listrik yang memanfaatkan sumber Energi Terbarukan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Bagian Ketujuhbelas Atribut Lingkungan atau Nilai Ekonomi Karbon
