PERMENESDM
Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2020 tentang PENYARINGAN CALON ANGGOTA DEWAN ENERGI NASIONAL...
Pasal 9
BAB 3 — SELEKSI CALON ANGGOTA DEN DARI PEMANGKU KEPENTINGAN
(1) Panitia Penyaringan mengumumkan penerimaan APK. (2) Pengumuman sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan secara terbuka melalui media cetak dan/atau elektronik.
