PERMENESDM
Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2020 tentang PENYARINGAN CALON ANGGOTA DEWAN ENERGI NASIONAL...
Pasal 16
BAB 3 — SELEKSI CALON ANGGOTA DEN DARI PEMANGKU KEPENTINGAN
Seleksi administratif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 huruf a dilaksanakan dengan memeriksa dan meneliti kelengkapan persyaratan calon APK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 dan Pasal 13.
