PERMENESDM
Peraturan Menteri Nomor 48 Tahun 2018 tentang Penetapan Objek Vital Nasional Bidang Energi dan...
Pasal 9
BAB 3 — MEKANISME PENETAPAN OBVITNAS BIDANG ESDM
Pengelola Obvitnas Bidang ESDM bertanggung jawab atas penyelenggaraan pengamanan Obvitnas Bidang ESDM masing-masing berdasarkan prinsip pengamanan internal dan melakukan kewajiban-kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
