PERMENESDM
PENGUSAHAAN DAN PEMANFAATAN BAHAN BAKAR NABATI
Pasal 12
BAB 2 — PENGUSAHAAN BAHAN BAKAR NABATI
Data sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (1) huruf i merupakan data yang terkait dengan pengusahaan BBN, meliputi:
- data finansial;
- data untuk keperluan audit;
- data untuk keperluan studi/kajian; dan
- data lain yang diperlukan terkait pengusahaan BBN.
