PERMENESDM
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK ENERGI DAN...
Pasal 35
BAB 3 — TATA KERJA
Setiap laporan yang diterima oleh pimpinan dari bawahannya wajib diolah dan digunakan sebagai bahan untuk menyusun laporan lebih lanjut dan untuk memberikan petunjuk kepada bawahannya.
