PERMENESDM
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK ENERGI DAN...
Pasal 16
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Bagian Umum terdiri atas: a. Subbagian Rumah Tangga dan Pengadaan; b. Subbagian Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan; dan c. Kelompok Jabatan Fungsional.
