PERMENESDM
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Gas Bumi Pada Kegiatan Usaha Hilir...
Pasal 25
BAB 8 — HARGA JUAL GAS BUMI DAN TARIF PENGANGKUTAN GAS BUMI MELALUI PIPA
(1) Tarif Pengangkutan Gas Bumi melalui pipa diatur dan ditetapkan oleh Badan Pengatur. (2) Penetapan tarif Pengangkutan Gas Bumi melalui pipa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mempertimbangkan
kepentingan pemilik Gas Bumi, Badan Usaha pemegang Izin Usaha Pengangkutan Minyak dan Gas Bumi, dan Konsumen Gas Bumi.
