PERMENESDM
Peraturan Menteri Nomor 35 Tahun 2021 tentang TATA CARA PENETAPAN DAN PENAWARAN WlLAYAH KERJA...
Pasal 65
BAB 11 — PENGUSAHAAN MINYAK DAN GAS BUMI NON KONVENSIONAL
Ketentuan mengenai tata cara pengusahaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 64 berlaku secara mutatis mutandis terhadap pengusahaan Minyak dan Gas Bumi Konvensional pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi Non Konvensional.
