PERMENESDM
Peraturan Menteri Nomor 35 Tahun 2021 tentang TATA CARA PENETAPAN DAN PENAWARAN WlLAYAH KERJA...
Pasal 18
BAB 3 — PENYIAPAN WILAYAH KERJA
BU atau BUT pelaksana Studi Bersama di Wilayah Terbuka yang terdapat struktur/lapangan yang belum pernah dikembangkan, dalam masa produksi, dan/atau pernah diproduksi, wajib melaksanakan kegiatan yang meliputi
evaluasi cadangan, perkiraan tingkat laju produksi, rencana pengembangan lapangan, dan kajian keekonomian lapangan.
