PERMENESDM
Peraturan Menteri Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Data dan Informasi...
Pasal 27
BAB 4 — TATA CARA PEMANFAATAN DATA DAN INFORMASI PANAS BUMI
Bagan Alir Permohonan Pemanfaatan Data dan Informasi Panas Bumi dari perguruan tinggi, lembaga penelitian, dan mahasiswa INDONESIA di perguruan tinggi luar negeri kepada Menteri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 huruf a dan huruf b dan Bagan Alir Permohonan Pemanfaatan Data dan Informasi Panas Bumi dari perguruan tinggi, lembaga penelitian, dan mahasiswa INDONESIA di perguruan tinggi luar negeri kepada Badan Usaha pemegang IPB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 ayat (1) huruf c tercantum dalam Lampiran VIII dan Lampiran IX yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
